---SCOUT MATSANI JAYA --- SCOUT MATSANI JAYA --- SCOUT MATSANI JAYA --- SCOUT MATSANI JAYA ---

SYARAT-SYARAT DAN TANDA KECAKAPAN UMUM

    Sistem Tanda Kecakapan adalah salah satu Metode Kepramukaan untuk mendorong dan merangsang Pramuka Penegak agar memiliki kecakapan untuk pengembangan pribadinya. Tanda Kecakapan bukan merupakan tujuan tapi merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Pramuka Penegak akan mendapat Tanda Kecakapan apabila telah menyelesaikan syarat-syarat kecakapan (telah diuji) dari pembinanya sebagai penghargaan atas kecakapan yang diraihnya. 
    Pembina harus menjamin bahwa kecakapan yang dimiliki Pramuka Penegak cukup dapat dipertanggung jawabkan, dengan pengertian bahwa Pramuka Penegak memperoleh Tanda Kecakapan sesuai dengan prosedur setelah memenuhi syarat-syarat kecakapan yang diinginkan atau diminati. 
Kecakapan dalam Gerakan Pramuka terdiri atas: 
1. Kecakapan Umum. 
2. Kecakapan Khusus 
    Kecakapan Umum Pramuka Penegak adalah kecakapan yang wajib dipenuhi Pramuka Penegak untuk pengembangan pribadinya. 
    Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Penegak adalah syarat-syarat kecakapan yang wajib dipenuhi oleh pramuka Penegak untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU Pramuka Penegak merupakan tanda kecakapan setelah memenuhi syarat-syarat kecakapan umum sesuai dengan tingkatannya. 
    SKU dan TKU Pramuka Penegak memiliki 2 (dua) tingkatan yaitu SKU dan TKU Penegak Bantara dan Penegak Laksana . Adapun bentuk TKU Penegak adalah sebagai berikut. 
    Kecakapan Khusus Pramuka Penegak adalah kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, keterampilan di bidang tertentu yang dimiliki Pramuka Penegak sesuai dengan minat dan bakatnya.     
    SKK adalah syarat-syarat kecakapan sesuai dengan minat dan bakat Penegak yang harus dipenuhi untuk mendapatkan TKK. 
    TKK merupakan tanda kecakapan bagi Pramuka Penegak setelah menempuh syarat-syarat khusus sesuai dengan minat dan bakatnya. 
    Selain kecakapan tersebut Penegak dapat memperoleh Tanda Pramuka Garuda sebagai kecakapan yang diberikan kepada Pramuka Penegak setelah memenuhi Syarat-syarat Pramuka Penegak Garuda (lihat PP Pramuka Garuda). 

1. Cara Penyelesaian SKU 

Cara menyelesaikan SKU dilakukan melalui ujian SKU. Ujian SKU adalah menilai kecakapan pramuka Penegak untuk memperoleh Tanda Kecakapan Umum (TKU), sehingga kecakapan yang dimiliki Penegak benar-benar dapat dipertanggung jawabkan dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan keadaan dan kemampuan Penegak. Bagi Pembina Penegak ujian SKU merupakan salah satu usaha untuk meyakini: 
  • hasil proses pendidikan yang telah diselenggarakan. 
  • usaha yang dilakukan Penegak. 
  • kemampuan Pembina dalam melaksanakan tugasnya. 
Penguji SKU adalah pembina yang langsung membina Penegak. Pembina yang bersangkutan dapat meminta orang lain di luar anggota Gerakan Pramuka untuk menguji. Misalnya orang yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu, orang tua atau wali Penegak. 

a. Menyelesaikan SKU 
SKU merupakan alat pendidikan yang dapat menjadi pendorong bagi Penegak untuk berusaha memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang dipersyaratkan. 
Pembina Pramuka Penegak baik secara formal maupun informal selalu memberikan motivasi kepada para Pramuka Penegak untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing. 

b. Cara Menguji SKU 
1) Dalam menguji SKU, Penguji harus memperhatikan :
a) Keadaan masyarakat setempat : 
    · Adat istiadat setempat. 
    · Kebiasaan penduduk setempat. 
    · Keadaan dan kemungkinan-kemungkinan yang ada setempat. 
    · Pembatasan-pembatasan yang ada setempat. 
b) Kemampuan anggota, antara lain : 
    · Usaha yang telah dilakukannya 
    · Keadaan jasmaninya 
    · Bakatnya 
    · Kecerdasannya 
    · Sifat dan wataknya 
    · Hasrat dan minatnya 
    · Kebutuhannya 
    · Keuletannya 
    · Kemandirian 
2) Ujian SKU dilakukan secara perorangan, satu demi satu, tidak secara kelompok. 
3) Ada butir-butir SKU yang harus dilaksanakan secara kelompok, tetapi penilaian tetap dijalankan pada perorangan. 
4) Pembina Pramuka harus membimbing, merangsang, dan membantu Calon Penegak agar aktif berusaha memenuhi SKU. 
5) Pelaksanaan ujian SKU dilakukan : 
a) menguji mata ujian satu demi satu sesuai dengan butir SKU yang dikehendaki oleh Calon Penegak. 
b) waktu dilakukan atas kesepakatan antara Penguji dan Calon Penegak yang akan diuji. 
c) Sedapat-dapatnya dalam bentuk praktik dan secara praktis. 
6) Tidak boleh seorang Calon Penegak dinyatakan lulus SKU tanpa melalui ujian. 
7) Dalam melaksanakan ujian SKU, Penguji harus mengusahakan adanya variasi, sehingga peserta didik tertarik dan tidak merasa takut untuk menempuh ujian SKU, misalnya ujian SKU dilaksanakan dalam suatu perkemahan. 
8) Dalam melaksanakan ujian SKU, Penguji harus memperhatikan segi-segi keamanan, keselamatan, dan batas kemampuan jasmani yang diuji. 
9) Didasarkan pengetahuan dan pengalaman dan bakti yang pernah dialami. 
10) Menghargai semua kreatifitas, inovasi, penghayatan terhadap materi SKU. 
11) Pembina yang bersangkutan dalam proses menguji SKU Penegak dapat meminta bantuan orang dewasa diluar Gerakan Pramuka yang memiliki kompetensi, namun penyelesaian akhir menjadi tanggung jawab pembinanya. 
12) Menggunakan sistem Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan penekanannya pada Tut Wuri Handayani 
13) Didasarkan pada kebutuhan lingkungan yang mempengaruhi kehidupan calon Penegak dan Penegak Bantara. 
14) Didasarkan pada kemajuan dan pengetahuan teknologi informatika 15)Menghargai semua kreatifitas, inovasi, penghayatan terhadap materi SKU. 
15) Program penyelesaian butir-butir SKU wajib dibuat oleh calon Penegak dan Penegak Bantara sesuai kesempatan dan waktu yang dipilihnya dan diserahkan kepada Pembina yang bersangkutan. 
16) Pembina dalam proses menguji SKU Penegak dapat meminta bantuan orang dewasa diluar Gerakan Pramuka yang memiliki kompetensi, namun penyelesaian akhir menjadi tanggung jawab pembinanya. 

2. Tanda Kecakapan Umum 

    Tanda Kecakapan Umum (TKU) merupakan tanda kecakapan yang diberikan kepada peserta didik setelah menyelesaikan SKU melalui ujian-ujian yang dilakukan oleh Pembinanya. 
    TKU untuk Pramuka Penegak disematkan di lidah bahu, dilakukan dalam suatu upacara pelantikan. Upacara Pelantikan kenaikan tingkat pada Pramuka Penegak dilaksanakan ketika terjadi kenaikan tingkat: 
a. dari calon Penegak menjadi Penegak Bantara; 
b. dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana; 
    Para penyandang TKU hendaknya selalu berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan teman-temannya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk menyelesaikan SKU berikutnya. 
    SKU dan TKU merupakan alat pendidikan, karena itu Pembina tetap menyikapinya sebagaimana yang diharapkan, dengan kata lain para pemakai tanda kecakapan hendaknya selalu dijaga agar mereka sebelum disemati tanda kecakapan harus melalui proses yang benar sehingga tanda kecakapan tersebut didukung oleh kemampuan dan perilaku pemakainya 
    Pembina Pramuka Penegak hendaknya terus-menerus memberikan motivasi kepada Pramuka Penegak agar tetap menjaga kualitas dan perilakunya selaras dengan TKU sehingga sebagai Pramuka Penegak mereka memiliki pengalaman dan kenangan ketika menjadi Penegak Bantara dan Penegak Laksana. 

3. Kegiatan Pramuka Penegak 

Secara garis besar kegiatan Pramuka Penegak dibagi menjadi: 
a. Kegiatan Latihan Rutin 
1) Mingguan 
Kegiatan latihan rutin dimulai dengan : 
  • Upacara pembukaan latihan, 
  • Dilanjutkan dengan pemanasan berupa permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan. Pemanasan dapat dilakukan dengan diskusi tentang hasil keputusan Dewan Penegak mengenai program latihan, atau diskusi mengenai pelaksanaan proyek bakti masyarakat; dsb. 
  • Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, latihan memberi materi baris-berbaris di pasukan Penggalang). 
  • Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan. 
  • Upacara penutupan latihan. Dalam upacara penutupan Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak, dan memberi motivasi kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter. 
Catatan: 
Di dalam setiap latihan dapat dilakukan pengujian Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-syarat kecakapan Khusus (SKK) yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar latihan. Acara pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau eksidental. 
2) Bulanan/ dua bulanan/tiga bulanan/menurut kesepakatan. 
    Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktik pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, berkemah. 

3) Latihan Gabungan (Latgab). 
    Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugus depan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Penegak dengan Pandega, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya dapat sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan. 

4) Kegiatan Pramuka Penegak di tingkat Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional 
    Jenis kegiatan kita dikategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya, misalnya kegiatan: 
· Gladian Pemimpin Satuan. 
· KIM (Kursus Instruktur Muda) 
· LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega). 
· KPDK (Kursus Pengelola Dewan Kerja). 
· Berbagai Kursus Keterampilan. 
· Berbagai jenis kursus kewirausahaan. 
· Mengerjakan berbagai proyek bakti. 
· Raimuna (Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera). 
· Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat). 
· Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja) 
· Musppanitera (Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera) 
· Moot (Raimuna di tingkat internasional) 
· Penelitian sosial. 
· Napak tilas perjuangan pahlawan. 

5) Kegiatan Insidental 
    Kegiatan ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti kegiatan lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya mengikuti pencanangan say no to drugs yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehaatan; “kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan kegiatan penyuluhan lainnya. 

6) Kegiatan Pengembangan Minat 
Di dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat kelautan, (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat hukum dan kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – minat keangkasaan; (5) Saka Kencana – minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat pertanian, perikanan dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat. Setiap Penegak dapat mengikuti beberapa kegiatan Satuan Karya sesuai minat dan bakatnya. 

4. Tanda Kecakapan Umum 

a. Pengertian Tanda Kecakapan Umum adalah suatu tanda yang menunjukkan kecakapan umum yang dimiliki oleh seorang Pramuka, sesuai dengan SKU yang dipenuhinya dan golongan usianya. 
b. Maksud Tanda Kecakapan Umum adalah: 
  • untuk mempermudah mengenal tingkat kecakapan umum yang dimiliki seorang Pramuka. 
  • menumbuhkan semangat dan gairah bagi para Pramuka untuk mengamalkan pengetahuan, kemampuan dan kecakapannya, dalam rangka melaksanakan kode kehormatan Pramuka. 
  • membangkitkan kebanggaan atas hasil usahanya 
c. Fungsi Tanda Kecakapan Umum adalah : 
  • alat pendidikan, yaitu alat untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para Pramuka, agar berusaha meningkatkan kemampuan, karya pribadi serta memelihara dan mempertahankan kehormatan. 
  • alat pengenal untuk menunjukkan tingkat kecakapan umum seorang Pramuka 
d. Macam dan Tingkat Kecakapan Umum Penegak adalah : 
  • Pramuka Penegak Bantara 
  • Pramuka Penegak Laksana 

5. Pelantikan 

    Upacara pelantikan merupakan serangkaian upacara dalam rangka memberikan pengakuan dan pengesahan terhadap seorang calon Penegak dan Penegak Bantara atas prestasi yang dicapainya. 
    Upacara pelantikan bertujuan agar para calon Penegak dan Penegak Bantara yang dilantik mendapat kesan yang mendalam atas hasil usaha yang dicapainya, dalam upaya membentuk manusia yang berkepribadian, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, peduli pada tanah air, bangsa, masyarakat. 
a. Administrasi dan Perlengkapan Upacara 
1) Menyususn rencana dan acara pelantikan (susunan prosesi pelantikan) 
2) Undangan untuk orang tua, Mabigus, dan pembina yang lain 
3) Perlengkapan upacara: 
    a) Bendera (Merah Putih, Cikal, WOSM, Bendera Ambalan) 
    b) Pusaka Ambalan 
    c) Tanda Pelantikan 
    d) Meja Kursi (secukupnya) 
    e) Pakaian Adat Pemangku Adat 
    f) Perlengkapan Adat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing Ambalan 

b. Pelaksanaan Upacara Pelantikan Calon Penegak Menjadi Penegak Bantara 
Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara, tidak boleh dihadiri Calon Penegak lainnya. Pelaksanaannya diatur sebagai berikut : 
  1. Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara. 
  2. Calon Penegak yang akan dilantik diantar oleh pendamping kanan dan pendamping kiri ke hadapan Pembina Penegak. 
  3. Pembina minta penjelasan kepada pendamping kanan dan pendamping kiri mengenai watak dan kecakapan calon. 
  4. Pendamping kanan dan pendamping kiri kembali ke sangganya. 
  5. Sang Merah Putih dibawa petugas ke sebelah kanan depan Pembina, anggota Ambalan memberi penghormatan dipimpin oleh Pradana/Petugas. 
  6. Tanya jawab tentang Syarat-syarat Kecakapan Umum antara Pembina dan calon. 
  7. Pembina memimpin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 
  8. Ucapan janji Trisatya dituntun oleh Pembina Penegak, dengan jalan memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya. Kemudian disusul dengan penyematan Tanda Penegak Bantara oleh calon Penegak sendiri. 
  9. Penghormatan ambalan kepada Penegak Bantara yang baru dilantik. 
  10. Ucapan selamat dari anggota ambalan. 
  11. Pendamping kanan dan pendamping kiri menjemput Penegak Bantara yang selesai dilantik untuk kembali ke sangganya. 
c. Pelaksanaan Upacara Kenaikan Tingkat Dari Penegak Bantara Menjadi Penegak Laksana 
Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana dilakukan sebagai berikut : 
  1. Pradana atau Pembina Penegak mengumpulkan anggota ambalan. 
  2. Penegak Bantara yang akan naik tingkat diantar oleh pendampingnya ke hadapan Pembina Penegak. 
  3. Pembina meminta pernyataan pendamping mengenai perkembangan watak dan kecakapan yang bersangkutan. 
  4. Para pendamping kembali ketempat. 
  5. Tanya jawab tentang Syarat-syarat kecakapan umum yang telah diselesaikan antara Pembina dan Penegak Bantara yang akan dilantik. 
  6. Sang Merah Putih dibawa oleh petugas ke sebelah kanan depan Pembina Penegak. Waktu Sang Merah Putih memasuki tempat upacara, anggota ambalan member penghormatan dipimpin Pradana atau petugas. 
  7. Pembina memberikan bendera Sang Merah Putih kepada Penegak yang bersangkutan. 
  8. Pembina melepas Tanda Penegak Bantara disertai pesan seperlunya. 
  9. Tanda Penegak Laksana dipasang sendiri oleh Penegak yang bersangkutan. 
  10. Penegak Bantara yang naik tingkat mengulang janji Trisatya dituntun Pembina memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanannya ditempelkan di dada kiri tepat pada jantungnya. 
  11.  Pembina memimpin doa menurut agama dan keperayaan masing-masing. 
Ucapan selamat dari anggota ambalan. 

d. Laporan Evaluasi Pelantikan 
Laporan evaluasi pelantikan dilaksanakan oleh Ambalan Penegak dibantu oleh pembina. Butir- butir laporan meliputi: 
  1. Tahap persiapan 
  2. Tahap pelaksanaaan 
  3. Tahap penyelesaian Butir-butir laporan ini dibuat dalam bentuk matriks, agar mempermudah pengecekan/cek list. Termasuk dalam laporan adalah: laporan pertanggungjawaban keuangan dan verifikasi perlengkapan. Laporan evaluasi pelantikan bertujuan sebagai bahan pertimbangan dalam upaya peningkatan acara/prosesi pelantikan yang lebih baik.

0 komentar:

Posting Komentar