---SCOUT MATSANI JAYA --- SCOUT MATSANI JAYA --- SCOUT MATSANI JAYA --- SCOUT MATSANI JAYA ---

Proses Penyelesaian/Cara MEnguji SKU

PROSES PENYELESAIAN SKU/CARA MENGUJI SKU

1. Cara menyelesaikan SKU

Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan kurikulum dan alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik untuk memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang di persyaratkan untuk dapat berstatus sebagai anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan SKU yang diselesaikannya. 
Pembina Pramuka Penggalang baik secara formal maupun informal selalu memberikan motivasi kepada para Pramuka Penggalang untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing. 
Syarat kecakapan umum Pramuka Penggalang dikelompokan menjadi 3 (tiga) tingkatan yaitu; Tingkat Penggalang Ramu, Rakit, Terap. 
Masing-masing tingkat jumlah dan persyaratannya berbeda, dengan demikian waktu penyelesaiannyapun berbeda pula. 
Penyelesaian SKU oleh peserta didik mencakup proses pembelajaran, pengujian, dan pelantikannya. 

a. Pembelajaran SKU. 
Pembelajaran SKU oleh Pembina dilaksanakan melalui program latihan mingguan atau rutin dalam beberapa bulan yang dikemas dengan permainan-permainan yang menarik, menantang dan menyenangkan. 
Pemimpin Regu dapat membantuPembina untuk pembelajaran SKU di regunya dengan bimbingan Pembinanya dalam latihan regu. 
Agar lebih efektif, latihan regu didasarkan pada program latihan mingguan khusus tentang pencapaian Tanda Kecakapan Khusus. 

b. Pengujian 
Peserta didik yang merasa sudah menguasai materi yang diajarkan, ia dapat menyampaikan kepada Pembina bahwa ia siap di uji. 
Pada prinsipnya ujian dilaksanakan perorangan namun metodenya dapat memakai metode kelompok 
Macam pengujian ada 2 (dua) yaitu: 
1. Ujian langsung artinya Pembina berhadapan dengan peserta didik dalam suasana non formal, menarik tidak menakutkan dll. 
2. Ujian tidak langsung artinya Pembina memberi tugas Regunya melakukan kegiatan yang didalamnya ada unsur SKU yang diuji atau dalam perkemahan sabtu minggu peserta didik yang diuji mendapat perhatian khusus dari Pembina atau penguji 

3. Cara menguji SKU 
1) Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui ujian-ujian dengan cara informal oleh Pembinanya (Pembantu Pembinanya) sendiri. 
2) Materi apa yang diujikan (butir demi butir), sesuai dengan permintaan/ kesiapan peserta didik dan dilaksanakan secara induvidual. 
3) Waktu pelaksanaan ujian ditentukan bersama antara peserta didik dengan Pembina/Pembantu Pembinanya. 
4) Penguji (Pembina/Pembantu Pembina) berusaha agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya. 
5) Ujian dilaksanakan secara induvidual dengan maksud agar pembina mem- perhatikan batas-batas kemampuan mental/spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial peserta didik yang bersangkutan. 
6) Pembina yang menguji SKU hendaknya memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah diperbuat dalam proses ujian SKU. 
7) Penguji SKU yang berkaitan dengan mental, moral, dan kepribadian adalah Pembina atau Pembantu Pembina, sedangkan penguji SKU yang berkaitan dengan agama, teknologi, dan keterampilan dapat meminta bantuan orang lain yang memiliki kompetensi. 
8) Penguji membubuhkan paraf pada kolom yang tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan berhasil (lulus). 

2. Tanda Kecakapan Umum (TKU) 

Tanda Kecakapan Umum (TKU) merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada peserta didik setelah menyelesaikan SKU melalui ujian-ujian yang dilakukan oleh Pembinanya (Pembantu Pembinanya) 
TKU untuk Pramuka Penggalang disematkan di lengan baju sebelah kiri (di bawah tanda regu Penggalang), dilakukan dalam suatu upacara pelantikan kenaikan tingkat. Upacara Pelantikan kenaikan tingkat pada Pramuka Penggalang dilaksanakan ketika terjadi kenaikan tingkat: 
a. dari calon Penggalang menjadi Penggalang Ramu. 
b. dari Penggalang Ramu menjadi Penggalang Rakit. 
c. dari Penggalang Rakit menjadi Penggalang Terap. 
Para penyandang TKU hendaknya selalu berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan teman-temanya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk menyelesaikan SKU berikutnya. 
Tanda Kecakapan yang sudah dipasang pada lengan baju peserta didik bilamana ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung oleh kemampuan pemiliknya, maka pemilikan tanda kecakapan tersebut dapat dilepas/dicabut. 
SKU dan TKU merupakan alat pendidikan, karena itu Pembina tetap menyikapinya sebagaimana yang diharapkan, dengan kata lain para pemakai tanda kecakapan hendaknya selalu dijaga agar mereka sebelum disemati tanda kecakapan harus melalui proses yang benar sehingga tanda kecakapan tersebut didukung oleh kemampuan dan perilaku pemakainya 
Pembina Pramuka hendaknya terus menerus memberikan motivasi peserta didiknya agar mereka tetap menjaga kualitas dan perilakunya selaras dengan TKU berikutnya sehingga sebagai Pramuka Penggalang mereka memilki pengalaman dan kenangan ketika menjadi Penggalang Ramu, Rakit dan Terap.

0 komentar:

Posting Komentar