---SCOUT MATSANI JAYA --- SCOUT MATSANI JAYA --- SCOUT MATSANI JAYA --- SCOUT MATSANI JAYA ---

Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Umum

SYARAT DAN TANDA KECAKAPAN UMUM 

Syarat Kecakapan Umum disingkat SKU adalah kurikulum pendidikan kepramukaan yang wajib dipenuhi oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka atau calon Pramuka Penggalang untuk memperoleh Tanda Kecakapan Umum (TKU). 
SKU merupakan salah satu penerapan Sistem Tanda Kecakapan sesuai dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. 
Tujuannya adalah untuk mendorong dan merangsang Pramuka Penggalang agar memiliki kecakapan yang berguna bagi hidupnya dan memenuhi persyaratan menjadi anggota Gerakan Pramuka. 
Berkaitan dengan SKU dan TKU, Pembina Pramuka wajib memahami dan menerapkan bahwa seseorang anak, remaja, pemuda yang dengan sukarela ingin menjadi anggota Gerakan Pramuka, pertama-tama mereka memasuki masa calon sebagai "Tamu" selama satu sampai dua bulan. 
Dalam masa itu yang bersangkutan tidak dibenarkan mengenakan pakaian seragam Pramuka lengkap dengan atribu-atributnya. 
Setelah memenuhi SKU tingkat pertama dan dilantik dalam suatu upacara serta mengucapkan janji maka yang bersangkutan sah menjadi anggota Gerakan Pramuka dan berhak memakai pakaian seragam Pramuka lengkap dengan atributnya. 
SKU dan TKU untuk Pramuka Penggalang terdiri atas tiga tingkatan yaitu: 
1. SKU dan TKU Penggalang Ramu 
2. SKU dan TKU Penggalang Rakit 
3. SKU dan TKU Penggalang Terap



0 komentar:

Posting Komentar