---SCOUT MATSANI JAYA --- SCOUT MATSANI JAYA --- SCOUT MATSANI JAYA --- SCOUT MATSANI JAYA ---

PRAMUKA PENGGALANG (KEPENGGALANGAN)

KEPENGGALANGAN

Filosofi Pramuka Penggalang

Pramuka Penggalang adalah peserta didik dalam Gerakan Pramuka yang berusia antara 11- 15 tahun. Dalam siklus kehidupan manusia, anak usia 11-15 tahun masuk dalam kelompok remaja dan telah meninggalkan masa kanak-kanak serta sedang menuju ke masa dewasa. 
Remaja merupakan salah satu periode kehidupan yang dimulai dengan perubahan biologis pada masa pubertas dan diakhiri dengan masuknya seseorang kedalam tahap kedewasaan. Perubahan fisik merupakan transformasi yang paling jelas yang dialami remaja usia 11-15 tahun. Pada tahap ini citra diri fisik yang merupakan gambaran mental yang dimiliki seseorang tentang tubuhnya menimbulkan perasaan ketidakpastian karena perubahan yang dialami. 
a. Secara umum pramuka penggalang mempunyai kondisi jiwa sebagai berikut: 
1) berfikir kritis 
2) mudah terjadi identifikasi yang sangat emosional 
3) minat dan aktivitasnya mulai mencerminkan jenis kelamin secara lebih menonjol 
4) pengaruh kelompok sebaya sangat kuat 
5) memerlukan dukungan emosional orang tua bila mengalami kekecewaan dalam bergaul 
6) memerlukan kehangatan dan keserasian dalam keluarga di rumah 
7) menyenangi perilaku yang penuh kejutan, tantangan dan perilaku mengganggu orang lain 
8) permainan kelompok, tim, sangat menarik baginya. 

b. Perilaku anak-anak seusia Pramuka Penggalang, antara lain sebagai berikut: 
1) senang bermain, dan belari-lari 
2) senang bergerak, dan mencoba-coba. 
3) senang mengembara. 
4) suka menyanyi, teriak-teriak, suara usia penggalang sudah mulai parau untuk laki- laki. 
5) senang akan sikap heroik, senang perang-perangan. 
6) suka bertanya, kadang agak menguji yang ditanya. 
7) cepat bosan 
8) selalu ingin hal-hal baru 
9) perhatian terpusat pada teman sebaya. 

Kiasan Dasar Pramuka Penggalang 

Pramuka usia 11 th-15 th disebut Penggalang. Nama Penggalang diambil dari kiasan dasar Gerakan Pramuka yang bersumber pada romatika perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda yaitu "masa menggalang persatuan" yang diwujudkan dalam ikrar sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. 
Kelompok kecil Pasukan Penggalang beranggotakan 6 s.d 8 orang disebut regu yang berarti gardu tempat berjaga. 
Kumpulan 3 sampai 4 regu disebut Pasukan, berasal dari kata 'pasukuan' yang berarti tempat suku berkumpul atau satu kelompok prajurit. Kiasan kehidupan Pramuka Penggalang adalah menjelajah wilayah baru dengan teman sebaya. 
Tanda kecakapan umum tingkat Penggalang berbentuk huruf V, dengan sisi pendek 1,3 cm dan sisi panjang kaki 4,5 cm, dan kedua kaki itu membentuk sudut 1200, berwarna dasar merah. Sisi panjang kaki-kaki hurf V itu lurus. Di dalam kedua kaki huruf V itu terdapat gambar mayang terurai (bertangkai bunga kelapa tiga buah) dan berwarna putih. 
Mayang terurai bertangkai tiga buah, menggambarkan bunga yang sudah mulai berkembang, indah dan menarik, mengibaratkan Pramuka Penggalang yang riang, lincah dan bersikap menarik, sebagai calon tunas bangsa yang sedang berkembang, menggladi dirinya dengan jiwa Pramuka yang berlandaskan pada Trisatya. 
Mayang terurai yang mekar ke samping, mengibaratkan makin terbukanya pandangan Pramuka Penggalang, dan menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya. 
Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Penggalang Ramu berbentuk huruf V (1) , Penggalang Rakit V (2), Penggalang Terap V (3). (lihat gambar)

Sifat Karakter Peserta Didik

Berdasarkan usianya, pramuka penggalang adalah masa perkembangan dari masa kanak- kanak menuju ke masa remaja/ pemuda. 
Di bagian depan telah dituliskan tentang kondisi jiwa Pramuka Penggalang secara umum dan perilakunya. Dari apa yang tertulis dapat disimpulkan bahwa sifat karakter Pramuka Penggalang antara lain sebagai berikut: 
a. Sangat bangga bila mendapat pujian 
b. Gemar berpetualang 
c. Suka berkelompok dengan teman sebaya terutama yang seaspirasi 
d. Bangga apabila diberi tanggungjawab 
e. Bangga diperlakukan/disamakan dengan orang dewasa 
f. Suka usil/mengganggu orang lain 
g. Cepat bosan 
h. Selalu ingin bergerak /tidak mau berdiam lama-lama. 
i. Ingin menjadi yang terbaik 
j. Menyukai hal-hal yang baru 

2. Sifat Kegiatannya 
Pendidikan kepramukaan diarahkan pada lima area pengembangan diri peserta didik meliputi area perkembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik ( sesosif ). Dalam pelaksanaan pendidikannya menggunakan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan . 
Salah satu dari metode kepramukaan adalah kegiatan yang menantang dan menarik serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik. Atas dasar tersebut maka kegiatan untuk Pramuka Penggalang harus sesuai dengan kondisi rohani dan jasmaninya serta mampu meningkatkan lima area pengembangan pribadinya yang dikemas secara menarik, menantang dan menyenangkan serta bervariasi. 
Kegiatan untuk Pramuka Penggalang antara lain bersifat: 
a. Patriotisme atau kepahlawanan 
b. Petualangan atau penjelajahan alam 
c. Kompetisi regu/ kelompok 
d. Aktualisasi diri melalui pentas seni budaya dll. 
e. Kompetisi perorangan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi misalnya cerdas tangkas 
f. Kepedulian sosial misalnya bakti masyarakat bersih lingkungan 
g. Pemantapan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 

3. Organisasi 
a. Pasukan Penggalang 
1) Pasukan Penggalang merupakan satuan peserta didik yang berusia antara 11 s.d. 15 tahun, terdiri paling banyak 32 orang Pramuka Penggalang. 
2) Pasukan Penggalang dibagi dalam satuan kecil yang disebut regu terdiri dari 6 -8 orang. 
3) Pembentukan regu dilakukan oleh Pramuka Penggalang sesuai dengan keinginan untuk berhimpun dengan teman yang disenanginya. 
4) Setiap regu memakai nama regu yang dipilih sendiri oleh anggota regu. Regu putera menggunakan nama "Binatang" sedangkan regu Puteri menggunakan nama "Bunga". 
b. Pemimpin Pramuka Penggalang 
1) Pemimpin regu dipilih oleh dan dari regunya. 
2) Pemimpin regu menunjuk wakil pemimpin regu dari anggota regunya. 
3) Regu dipimpin oleh seorang pemimpin regu secara bergiliran. 
4) Para pemimpin regu memilih salah seorang di antara pemimpin regu sebagai pemimpin regu utama yang disebut Pratama. 
c. Dewan Pasukan Penggalang 
Untuk pendidikan kepemimpinan Pramuka Penggalang dibentuk Dewan Pasukan Penggalang yang disingkat Dewan Penggalang. 
1) Dewan Penggalang terdiri atas : 
  1. Para Pemimpin Regu. 
  2. Para Wakil Pemimpin Regu. 
  3. Pemimpin Regu Utama (Pratama). 
  4. Pembina Pramuka Penggalang. 
  5. Para Pembantu Pembina Pramuka Penggalang. 
2) Dewan Penggalang mengadakan rapat sebulan sekali. 
  1. Ketua Dewan Penggalang adalah Pratama. Pratama, Sekretaris dan Bendahara dijabat secara bergilir diantara anggota Dewan Penggalang. 
  2. Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang, bertindak sebagai penasehat, pengarah dan pembimbing, serta mempunyai hak mengambil keputusan terakhir 

d. Dewan Kehormatan. 
Dewan Kehormatan dibentuk dengan tujuan untuk membina kepemimpinan dan rasa tanggungjawab. 
1) Dewan Kehormatan bersidang bila terjadi peristiwa yang menyangkut tugas dewan. 
2) Dewan Kehormatan terdiri atas: 
a) para pemimpin regu. 
b) para wakil pemimpin regu. 
c) Pembina Penggalang. 
d) para Pembantu Pembina Penggalang. 
3) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan adalah Pembina dan pembantu Pembina Penggalang, sedang sekretarisnya ialah salah seorang pemimpin regu. 
4) Dewan Kehormatan bertugas menentukan: 
a) pelantikan, pemberian TKK, tanda pengahargaan, dll kepada Pramuka Penggalang yang berjasa dan berprestasi. 
b) pelantikan pemimpin dan wakil pemimpin regu serta Pratama. 
c) tindakan berhubungan dengan pelanggaran Kode Kehormatan, sesudah yang bersangkutan di beri kesempatan membela diri. 
d) rehabilitasi Pramuka Penggalang. 

e. Majelis Penggalang 
1) Untuk mendidik Pramuka Penggalang dalam kehidupan demokrasi dan mewujudkan hak semua anggota, diadakan Majelis Penggalang yang anggotanya terdiri atas seluruh anggota pasukan. Keikutsertaan mereka sebagai individu bukan atas nama regu. 
2) Majelis Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang dipilih langsung oleh seluruh anggota diawal pertemuan, dipandu oleh Pratama. Ketua Majelis memilih Sekretarisnya 
3) Tugas Majelis Penggalang: 
a) Menyusun aturan-aturan yang mengikat bagi seluruh anggota. 
b) Menetapkan sasaran tahunan untuk diajukan kepada Pembina Pasukan dan diteruskan kepada Pembina Gugus Depan yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana gugus depan. 
c) Membahas dan memberikan persetujuan kegiatan bersama dan kalender kegiatan yang diajukan oleh Dewan Penggalang. 
4) Majelis Penggalang mengadakan pertemuan sekurang-kurangnya 6 bulan sekali atau setiap kali diperlukan. 
5) Pembina dan Pembantu Pembina mempunyai hak berbicara tetapi tidak mempunyai hak suara. 
6) Pertemuan Majelis Penggalang bersifat formal. 
a) Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan dibicarakan diumumkan. 
b) Peserta yang hadir menggunakan pakaian seragam 
c) Tempat ditentukan lebih dahulu 
d) Dengan upacara pembukaan dan penutupan 

f. Pembina Pasukan 
1) Pasukan Penggalang dibina oleh seorang Pembina Pasukan dan dibantu oleh paling banyak dua orang Pembantu Pembina Penggalang. 
2) Pembina Penggalang putera dan Pembantu Pembina Penggalang Putera harus dijabat oleh Pembina putera. 
3) Pembina Penggalang puteri dan Pembantu Pembina Penggalang Puteri harus dijabat oleh Pembina puteri.

0 komentar:

Posting Komentar