Jakarta – Kementrian Pemuda dan Olah Raga mendukung upaya Kwartir Nasional Pramuka untuk merevitalisasi dan akselerasi Satuan Karya (Saka) Pramuka.
“Apa yang dilatih di dalam Saka adalah bagian dari 10 skill atau kecakapan yang dibutuhkan remaja dan pemuda di masa depan,” kata Kepala Bidang Pembinaan Kepramukaan, Kemenpora, Budiyanto.
Pernyataan ini disampaikan Budiyanto ketika menutup rapat Penyusunan Pedoman Sistem Pembinaan Anggota Muda Saka di Jakarta pada 3 Desember 2022. Kwarnas telah mengeluarkan Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 03 Tahun 2021 tentang Peraturan Saka.
“Saka adalah satuan organisasi bagi peserta didik untuk pembinaan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua Kwarnas Yuniar Ludfi.
Ouput dan outcome Saka adalah kompeten untuk: bidang job creation (atau penciptaan lapangan kerja baru) kewirausahaan sebagai kader pembangunan masyarakat; bidang penguasaan pekerjaan berbasis profesi; dan bidang penguasaan pekerjaan berbasis kesukarelawanan.
Contohnya Saka Bahari untuk bidang kebaharian. Job creation yang dihasilkan adalah sebagai wirausaha di bidang sumber daya kelautan. Untuk bidang kader bangsa, dihatapkan anggota Saka sebagai sumber rekrutmen TNI AL dan para mitra kelautan.
Anggota Saka Bahari dapat masuk di profesi industry kelautan seperti di sektor wisata, perikanan dan pertanian. Lalu sebagai volunteer, mereka menjadi kader pemberdayaan masyarakat pesisir.
Untuk Saka Kalpataru, job creation yang dihasilkan adalah sebagai technopreneur di bidang pengelolaan sampah. Sebagai kader bangsa, anggota Saka bakal menjadi sumber rekrutmen kader ahli lingkungan di lembaga pemerintah maupun swasta. Selain itu mereka dapat berprofesi sebagai ahli lingkungan hidup di bidang pengelolaan limbah, daur ulang, dan lainnya. Serta menjadi kader pemberdayaan masyarakat di sektor perhutanan sosial dan bidang pembangunan berkelanjutan.
Rapat koordinasi yang berlangsung pada 2-3 Desember 2022 dihadiri pimpinan nasional dari 11 Saka. Yaitu Saka Dirgantara (bermitra dengan TNI AU), Saka Bahari (TNI AL), Saka Bhayangkara (Polri), Saka Wirakartika (TNI AD), Saka Wanabakti-Kalpataru (KLHK), Saka Bakti Husada (Kementrian Kesehatan), dan Saka Kencana (BKKBN). Saka Tarunabumi (Kementrian Pertanian), Saka Widya Budaya Bakti (Kementrian Dikbud) dan Saka Pariwisata (Kementrian Pariwisata) tidak hadir dalam rapat.
Adapun 10 kecakapan hidup yang dibutuhkan remaja di masa depan adalah kreatif, kemampuan menyelesaikan masalah, kerja sama tim, kepemimpinan, kemampuan negoisasi, manajemen waktu, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan mengendalikan emosi, berpikir kritis, dan networking.
Menurut Budiyanto, program Saka selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Di dalam beleid ini, terdapat Rencana Aksi Nasional dan Daerah bagi warga yang berusia 16-30 tahun. Koordinasi strategis ini melingkupi 27 Kementrian/Lembaga untuk program sinergis antarsektor dalam hal penyadaran, pemberdayaan, serta pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda; kajian dan penelitian bersama tentang persoalan pemuda; dan kegiatan mengatasi dekadensi moral, pengangguran, kemiskinan, dan kekerasan, serta narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Budiyanto mengatakan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) menawarkan lima Balai Besar untuk dimanfaatkan adik-adik pramuka penegak (usia 16-20 tahun) dan pandega (21-25) yang menjadi anggota Saka.
“Misalnya Balai Besar di Bekasi untuk pengembangan content creative dan Balai Besar di Solo untuk pengembangan jasa-jasa,” ujar Budiyanto.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Kepala Pusinfo Kwarnas, Yudha Adyaksa: [0822-8000-1318]
Humas Kwarda Jatim